GORONTALO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim, menyatakan bahwa ada Tiga kabupaten belum mencairkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang didanai APBD Pemprov Gorontalo. Bantuan bagi warga terdampak covid-19 belum dicairkan untuk tahap III yakni Pemkab Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Danial Ibrahim berharap, agar tiga daerah tersebut segera memasukan laporan pertanggungjawaban pencairan tahap II dan permohonan pencairan tahap III. Anggaran ini sudah mendesak dicairkan karena dinanti oleh ribuan warga di tiga daerah.
“Kasihan kalau dananya tidak terserap. Apalagi anggaran miliaran Rupiah ini memang sengaja dialokasikan oleh bapak gubernur untuk membantu warga selama masa pandemi covid-19,” ucap Danial, Jumat (9/10/2020).
Danial merinci jumlah uang yang belum dicairkan. Kabupaten Pohuwato masih ada sekitar Rp 355 juta, Gorut Rp 467 juta dan Bone Bolango Rp 826 juta. Setiap Kepala Keluarga yang terdata masing masing memperoleh bantuan dalam bentuk pangan senilai Rp 178.150.
“Memang dalam Pergub tersebut pencairan untuk Tahap III waktunya seminggu setelah lebaran, tetapi sekarang masih bisa disalurkan Karena bantuannya bantuan langsung tunai pangan daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi Covid-19,” imbuhnya.
Pemprov memberi batas waktu hingga akhir Oktober ini untuk melakukan pencairan bantuan tersebut. Jika akhir Oktober surat permohonan pencairan belum diajukan maka dengan sendirinya dianggap tidak melakukan penagihan.
Pihaknya menyayangkan jika hingga batas waktu tersebut anggarannya tidak terserap. Sebab sekecil apapun bantuan pemerintah akan sangat dinanti dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo