JAKARTA – Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) tidak menjadi penghalang bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kembali meraih The Best Islamic Capital Market pada ajang penghargaan
internasional Global Islamic Finance Awards(GIFA) 2020. Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam acara Online Awards Ceremony (OAC) of the 10th Global Islamic Finance Awards (GIFA) yang disiarkan langsung dari Islamabad, Pakistan, pada Senin (14/9).
Inarno menjelaskan, menjadi suatu kehormatan menerima penghargaan ini untuk kedua kalinya, terlebih di tengah Pandemi COVID-19 yang menekan kinerja Pasar Modal Syariah Global.
“Penghargaan ini memicu kami untuk terus berinovasi dalam mengembangkan industri Pasar Modal Syariah Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, BEI telah menerima penghargaan sebagai The Best Islamic Capital Market pada 2019, yang merupakan kategori penghargaan yang tertinggi dalam industri pasar modal syariah global. Selain itu, BEI juga telah menerima penghargaan sebagai The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year
2016, 2017 & 2018 dan juga penghargaan sebagai The Best Emerging Islamic Capital Market of the Year 2018.
GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional yang paling independen dan prestisius di industri keuangan syariah dunia. Proses seleksi nominator dilakukan secara transparan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen. GIFA diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London, Inggris.
BEI dinilai secara konsisten berhasil memberikan pertumbuhan yang baik bagi perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia dalam 9 (sembilan) tahun terakhir, dengan melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan pengembangan bersama para stakeholders, tidak hanya untuk mengupayakan peningkatan pasar namun juga
menjaga agar tetap sesuai dengan kaidah syariah yang diwujudkan dalam beberapa pencapaian, di antaranya:
1. Pasar Modal Syariah Indonesia dapat terus mengalami pertumbuhan di tengah ketidakpastian yang diakibatkan oleh Pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Data menunjukan per Agustus 2020, pasar saham syariah di Indonesia mendominasi, dengan persentase jumlah saham syariah sebesar 63% dari total saham yang tercatat di BEI, kapitalisasi pasar saham syariah sebesar 50%, volume perdagangan saham syariah sebesar 65%, frekuensi perdagangan saham syariah sebesar 68%, dan nilai transaksi
perdagangan saham syariah sebesar 52% dari total perdagangan saham di BEI.
2. Pasar Modal Syariah Indonesia masih menjadi yang paling inovatif dan satu-satunya di dunia yang memiliki produk terlengkap dan mengintegrasikan investasi syariah di pasar modal serta filantropi Islam. Selain memiliki produk investasi; wakaf saham, zakat saham, sedekah saham dan wakaf sukuk, Pasar Modal Syariah Indonesia juga memiliki sukuk wakaf yang merupakan sukuk wakaf pertama di dunia.
3. BEI terus melakukan inovasi bagi edukasi Pasar Modal Syariah. Salah satunya dengan menyediakan sarana edukasi secara virtual, serta memiliki platform kegiatan literasi dan inklusi yang terintegrasi bernama Sharia Investment Week (SIW). Selain itu, BEI dianggap sebagai salah satu Bursa Efek di dunia yang berhasil mengembangkan konsep edukasi pasar modal syariah terintegrasi dengan melibatkan beragam jaringan komunitas di masyarakat, mulai dari komunitas mahasiswa, ibu rumah tangga,
profesional sampai dengan komunitas pendakwah dan jaringan pesantren.
4. Pasar Modal Syariah Indonesia menunjukkan kinerja pertumbuhan jumlah investor saham syariah sangat signifikan. Dalam 4 tahun terakhir, jumlah investor saham syariah di Indonesia meningkat 536%. Per Agustus 2020, Investor saham syariah telah mencapai 78.199 investor atau sekitar 5,9% dari total investor saham Indonesia.
5. Pasar Modal Syariah Indonesia sangat mendukung pengembangan green investment, hal tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2018, Pasar Modal Syariah Indonesia konsisten menerbitkan green sukuk serta BEI yang menjadi anggota Sustainable Stock Exchanges Initiative.
6. BEI adalah Bursa Efek pertama di dunia yang mengembangkan sistem transaksi secara daring yang memenuhi prinsip syariah atau Shariah Online Trading System (SOTS) yang terintegrasi secara end to end mulai dari layanan pembukaan rekening saham syariah pada Anggota Bursa penyedia SOTS, proses penyelesaian efek sampai dengan fasilitas Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Bank Syariah.
7. Pasar Modal Syariah Indonesia menjadi satu-satunya pasar modal di dunia yang mempunyai fatwa khusus tentang transaksi saham syariah di Bursa Efek yaitu Fatwa DSN MUI No 80 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek dan fatwa khusus tentang penyelesaian dan penyimpanan efek di KSEI yaitu fatwa DSN MUI No 124 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.
8. Pasar Modal Syariah Indonesia memiliki perusahaan efek yang mengembangkan sistem perdagangan syariah atau Islamic Windows Securities Companies terbanyak di dunia dengan pertumbuhan yang
paling signifikan, saat ini terdapat 18 Anggota Bursa (AB) yang mengembangkan sistem perdagangan online syariah (SOTS), yaitu; PT Indopremier Sekuritas, PT Mirae Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT Trimegah Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT SucorInvest Sekuritas, PT First Asia Capital Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Phillip Sekuritas, PT RHB Sekuritas, PT Samuel Sekuritas, PT Maybank Sekuritas, PT OSO Sekuritas Indonesia, PT Kresna Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas.
Pencapaian BEI yang kembali meraih penghargaan sebagai The Best Islamic Capital Market pada ajang GIFA 2020, menunjukkan pengakuan dunia internasional bahwa BEI dapat mempertahankan prestasi serta mengedepankan konsistensi dalam mendukung dan mewujudkan Pasar Modal Syariah Indonesia sebagai salah satu tolak ukur kemajuan industri Pasar Modal Syariah di dunia. (rls)