Boalemo – Untuk mencegah terjadinya kegaduhan dimasyarakat terkait hasil perolehan suara Pemilihan Umum Serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boalemo.
Kedatangan Bawaslu tersebut untuk mempertanyakan proses perhitungan suara, yang dilakukan pihak Kesbang pada Pemilu 2019 ini. Bahkan Bawaslu juga memberikan himbauan kepada pihak Kesbangpol Boalemo, untuk tidak menyebar luaskan hasil perhitungan yang dilakukan oleh internal mereka. Hal tersebut guna mencegah terjadinya selisih paham antar calon serta masyarakat.
“Kami datang ke Kesbang, untuk memperjelas selain undang-undang pemilu apakah ada aturan lain, yang memberikan akses untuk Kesbang melakukan penghimpunan data. Jika memang tidak ada dan hanya untuk konsumsi internal ya silahkan, tapi dengan catatan jangan beberkan data ini ke siapapun,” ucap Ketua Bawaslu Boalemo, Amir Dj Koem.
Sesuai dengan data yang diterima Bawaslu, ada beberapa pihak yang melakukan klaim hasil perolehan suara pemilu, dengan menggunakan data yang diduga berasal dari Kesbangpol Boalemo. Menurut ketua Bawaslu, jika hal ini dijadikan acuan tentu dapat menimbulkan kegaduhan lain di masyarakat.
“Di lapangan ada yang menyebutkan data yang diperoleh dari Kesbang. Nah jika itu menjadi acuan, lalu siapa yang bertanggung jawab?,” lanjut Amir.
Lebih lanjut Amir menambahkan, untuk survei hasil perolehan suara sudah diatur dalam peraturan Pemilu. Selain lembaga survei yang terdaftar untuk melakukan Quick Count, ada juga aplikasi situng KPU. Namun menurut Amir Koem perhitungan secara sistem tersebut tidak menjadi patokan ataupun acuan dalam penghitungan akhir.
“Nanti kan yang akan menentukan hasil akhirnya adalah perhitungan manual dari TPS, PPK, KPU kabupaten dan terakhir di KPU RI,” tutup amir.
Sementara itu, usai menerima kunjungan Bawaslu pihak Kesbangpol Kabupaten Boalemo melalui Kasi Politiknya menjelaskan, bahwa sejauh ini kegiatan pengolahan data yang dilakukan oleh pihak Kesbangpol tidak pernah dipublikasikan. Bahkan penginputan datanya pun menurut Kesbang dilakukan secara tertutup.
“Jika ada yang mengatakan data diperoleh dari Kesbang, maka patut dipertanyakan. Karena kami selama ini tidak pernah mempublish hasil pengolahan darta,” ungkap Rusdianto Mohamad, Kasi Politik Kesbang Boalemo.
Adapun pengolahan data yang dilakukan Kesbang ini menurut Yanto, hanya sebagai bentuk pencegahan dan pemetaan wilayah rawan konflik, serta sebagai pemberitahuan kepada pimpinan daerah.
“Kita melakukan perhitungan bukan untuk menjadi data pembanding, melainkan untuk mengetahui titik-titik kerawanan, karena pemerintah juga berhak tahu,” pungkas Yanto. (tro)