Bawaslu Kota Gorontalo Petakan Daerah Rentan Pelanggaran Pemilu pada Natal dan Tahun Baru

Badan Pengawas Pemilu Kota Gorontalo (Foto: Alif)

Pojok6.id (Pemilu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo telah memetakan daerah rentan terjadinya pelanggaran Pemilu menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kota Gorontalo.

Koordinasi Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Herlina Antu, menerangkan bahwa, dalam usaha untuk mengurangi jumlah pelanggaran Pemilu selama periode Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan terus memantau perkembangan potensial di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi daerah-daerah, yang mungkin rentan terhadap pelanggaran Pemilu.

“Sejauh ini kami masih membaca keadaan yang akan terjadi kedepannya,” ungkapnya, pada Jumat (15/12/2023).

Read More

Meskipun begitu, Herlina juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa daerah di Kota Gorontalo yang di anggap rentan terjadinya pelanggaran Pemilu, pada saat Natal dan Tahun Baru nanti.

“Sebelumnya kami telah petakan beberapa titik-titik kerawanan yang kemudian nantinya akan kami lakukan pemantauan,” jelasnya.

Terakhir, Herlina mengimbau agar masyarakat tetap teguh dan tidak tergoda oleh upaya-oknum yang mencoba merusak citra demokrasi dengan memberikan uang sebagai bentuk kampanye mereka (Money Politic).

“Jika ada masyarakat yang menemukan mereka yang membagi-bagikan uang, agar segera melaporkan hal tersebut kepada kami sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” pungkasnya.

Related posts