Pojok6.id (Pilkada) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo turut hadir dalam proses pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024).
Kehadiran Bawaslu Kota Gorontalo bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku, dipatuhi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bakal pasangan calon (Bapaslon).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk menjamin kepatuhan, terhadap dokumen persyaratan yang harus diserahkan oleh Bapaslon.
“Alhamdulillah, hingga hari ini sudah ada empat Bapaslon yang mendaftar di KPU. Mereka telah dinyatakan diterima, yang berarti keempat pasangan calon ini sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Sukrin.
Sukrin juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Gorontalo, yang dinilainya telah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Insya Allah, proses pelaksanaan Pilkada Kota Gorontalo akan berjalan dengan baik, lancar, dan kita bisa bersama-sama membangun demokrasi yang sehat di Kota Gorontalo,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sukrin mengingatkan Bapaslon untuk lebih teliti dalam tahap pendaftaran, karena potensi pelanggaran biasanya terjadi pada tahapan ini.
“Seperti yang sudah sering saya katakan, kepatuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan itu harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya. (Adv)