Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili saat di wawancarai usai pelaksanaan rakor persiapan pendaftaran calon kepala daerah. Foto: Alif

Pojok6.id (Pilkada) – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yang akan datang, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 2024 di UTC Damhill, Kota Gorontalo, pada Rabu (14/8/2024).

Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk diselenggarakan, karena mencakup berbagai informasi yang terkait dengan pencalonan nantinya.

“Beberapa topik yang dibahas mencakup mekanisme dan tahapan pendaftaran calon, persyaratan administrasi, jadwal kegiatan, serta aspek teknis lainnya,” ungkapnya.

Read More

Erman juga menekankan pentingnya kepatuhan dari para calon yang ingin mendaftarkan dirinya, terhadap jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Ia mengingatkan bahwa semua calon harus mematuhi waktu yang ada dalam pedoman teknis KPU serta seluruh prosedur yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024.

“Untuk calonnya saat ini kan ada dua, dari jalur perseorangan yang saat ini masih menunggu hasil verifikasi faktual kedua dan juga yang melalui partai politik. Ini harus diperhatikan agar tidak ada masalah yang timbul kedepannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erman menyatakan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo akan terus memantau setiap tahapan pendaftaran dengan seksama, untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan yang dapat merugikan proses demokrasi di Kota Gorontalo. (Adv)

Related posts