Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Tahapan Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Herlina Antu saat mengikuti Rapat Evaluasi progres Coklit Pilkada 2024. Foto: Alif

Pojok6.id (Pilkada) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, Herlina Antu, menghadiri Rapat Evaluasi progres pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih minggu pertama dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo, Minggu (7/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Herlina Antu memaparkan terkait metode pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam tahapan coklit.

“Terkait dengan metode pengawasan Bawaslu pada tahapan coklit yakni pengawasan langsung/melekat terhadap prosedur, mekanisme coklit dan kedua adalah pelaksanaan uji petik,” ujar Herlina.

Read More

Ia menjelaskan bahwa dalam metode pengawasan langsung/melekat, Bawaslu fokus pada prosedur dan mekanisme coklit. Sedangkan dalam metode uji petik, beberapa kepala keluarga yang telah dicoklit akan didatangi oleh Panwas kelurahan.

“Panwas kelurahan akan mendatangi sampel beberapa kepala keluarga yang telah dicoklit, untuk memastikan semua masyarakat telah dicoklit dan telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, tentang juknis penyusunan daftar pemilih untuk pilkada,” tambah Herlina.

Menanggapi beberapa pertanyaan teknis dari PPK mengenai pemilih yang tidak dikenal dan tidak dapat ditemui, Herlina menekankan bahwa penyelenggara teknis tetap harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Kami menyampaikan bahwa penyelenggara teknis tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Dengan tanda kutip, selama belum ada data yang berubah terkait administrasi kependudukan yang bersangkutan dalam lembar kerja, maka status pemilih tersebut memenuhi syarat,” jelasnya.

Sehingga, dengan pengawasan yang ketat dan berpedoman pada regulasi yang ada, berkomitmen untuk memastikan proses coklit berjalan lancar dan akurat.

“Sehingga data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat disusun dengan baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts