Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento beri penjelasan soal beredar kabar batalnya penghapusan honorer ditahun 2023. Ia menegaskan, BKPSDM Pohuwato belum menerima surat resmi terkait kabar tersebut.
“Belum ada edaran suratnya, tetap mengacu pada surat yang pertama bahwa pada November 2023 itu honorer ditiadakan,” ujar Supratman Nento, Senin (3/10/2022).
Supratman mengatakan, bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu pendataan non-ASN. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan jumlah pegawai yang benar-benar dibutuhkan. Sebab pada tahun 2023 nanti, pemerintah hanya menerapkan PNS dan PPPK.
“Tapi kita banyak berharap sementara ini ada jalan keluar. Karena kita sangat butuh,” Imbuhnya.
Soal kabar batalnya penghapusan honorer tahun 2023, jelas Supratman, hal ini pernah diusulkan oleh masing-masing kepala daerah ke pemerintah pusat. Pertimbangannya yaitu sebagian besar tenaga honorer masih oleh pemerintah Daerah.
“Itu usulan kepala-kepala daerah untuk menunda rencana pemberhentian honorer tahun 2023,” Pungkasnya.