Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah usaha-usaha jasa, pertokoan, rumah makan, penginapan dan hotel yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (16/10/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa pada kunjungan kali ini, pihaknya memfokuskan terkait dengan usaha-usaha yang masih memiliki tunggakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Setelah kami melakukan kunjungan lapangan, ternyata masih banyak para pengusaha-pengusaha, baik pengusaha jasa konstruksi maupun pengusaha pertokoan, yang belum membayar PBB,” ungkap Herman.
Dari banyaknya usaha-usaha tersebut, lanjut Herman, mengatakan bahkan ada usaha yang tunggakan PBB nya mencapai nilai yang fantastis. Terlebih usaha-usaha ini dimiliki oleh pengusaha-pengusaha yang dikenal oleh banyak orang.
“Nilainya sangat fantastis, ada yang nilainya mencapai Rp240 Juta tunggakannya,” bebernya.
Olehnya, ia menekankan agar para pengusaha tersebut bisa segera melakukan pembayaran PBB, sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.
“Kami juga belum melakukan pengumuman siapa saja pengusaha-pengusaha yang masih memiliki tunggakan PBB. Namun jika batas waktu pembayaran 31 Oktober 2024 belum dilakukan pembayaran, maka dengan sangat terpaksa kami akan mempublikasikan nama-nama para pengusaha yang masih ada tunggakan pajak PBB,” tegasnya. (Adv)