GORONTALO – Setelah melewati proses panjang akhirnya rapat paripurna persetujuan pembangunan Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie akan dilaksanakan Senin (18/11/2019). Hal ini menjadi kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (4/11/2019).
Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Paris Jusuf dan Wakil Ketua, masing–masing Sofyan Puhi, Awaludin Pauweni serta anggota DPRD yang duduk di Badan Musyawarah yang merupakan representasi dari semua fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dalam rapat ini Banmus juga menyetujui pergeseran agenda DPRD yang telah disusun sebelumnya, yaitu kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2019–2020 tanggal 18 November 2019 dengan disepakatinya rapat paripurna persetujuan KPDBU RS Ainun Habibie maka kegiatan reses diundur pada tanggal 19 November 2019,” kata Paris Jusuf.
Menurut Paris Jusuf rapat paripurna nantinya akan digelar secara terbuka untuk umum dan akan di siarkan secara langsung melalui siaran radio, televisi dan streaming media sosial. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo