Banmus Deprov Gorontalo Bahas Penyesuaian Jadwal Penyampaian LHP BPK 2020

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, untuk menyesuaikan jadwal Rencana Induk Kegiatan (RIK) dewan. (Foto: Ahmad Camaru/Hms)

GORONTALO – Badan Musyawarah () Provinsi Gorontalo, melakukan penyesuaian jadwal rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2020, pada Senin (31/5/2021).

, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya bersama BPK rapat paripurna penyampaian LHP akan digelar pada Jumat (11/6) mendatang. Rencananya rapat akan digelar pada jam 19:30 WITA dan akan dilangsungkan secara terbatas sesuai ketentuan protokol kesehatan.

“Ini juga untuk pertama kalinya rapat paripurna akan kita gelar pada malam hari, dan lewat rapat itu kita akan sama-sama mendengar penyampaian dari BPK terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan secara menyeluruh di tahun anggaran 2020”ungkap Paris.

Read More

Selain itu, Paris mengatakan pihaknya juga melakukan penyesuaian kegiatan dewan dalam satu tahun masa persidangan. Diantaranya adalah kegiatan reses, rapat perubahan APBD, dan kegiatan dewan di dalam dan di luar daerah.

“Intinya semua kegiatan yang kita telah rencanakan dalam RIK, akan dijalankan sesuai Prokes kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun ada satu agenda dalam RIK yang kita hapus, itu adalah Dialog interaktif karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan”pungkasnya.(Adv/Aan)

 

Related posts