Pojok6.id (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan KUA/PPAS tahun 2022 sesuai dengan indikator yang ada dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Lewat rapat persiapan serta mekanisme pembahasan KUA/PPAS 2022, pada Jumat (3/9/2021).
Anggota Banggar, Adnan Entengo mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya mendahului pembahasan laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2020 dan APBD 2021. Dan menghubungkannya dengan KUA/PPAS tahun 2022.
“Semua itu melingkupi RPJMD secara umum dan teknis. Termasuk E-Pokir yang sudah diakomodir aturan perundang-undangan, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang kita wakili”jelasnya.
Lanjutnya, dalam RPJMD tahun 2017-2022 itu juga dibahas proses transisi. Sebab RPJMD pemerintahan NKRI jilid II, hanya sampai di bulan Mei 2022.
“Karena masih ada beberapa bulan lagi di tahun 2022 yang perlu direncanakan. Tetapi yang jelas ada panduan dari Kemendagri untuk menyusunnya”pungkasnya. (Adv/aan)