Pojok6.id (DPRD) – Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan di bidang kesehatan, seperti Puskesmas dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, usai Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo terkait lanjutan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Selasa (7/11/2023).
“Dinas Kesehatan Kota Gorontalo mendapatkan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp158 miliar. Namun setelah dirinci, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp11 miliar yang terdiri dari premi asuransi hingga obat-obatan,” ungkap Darmawan.
Menurut aleg dari fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo itu, jumlah 11 Milyar ini adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, karena terdapat kebutuhan penting seperti obat-obatan yang diperlukan oleh tiap-tiap puskesmas.
“Tentu, menurut pandangan kami angka 11 Miliyar ini adalah kebutuhan dasar yang perlu dan wajib dipenuhi, sehingga kami pun mendesak TAPD agar mengalokasikan dan menganggarkan hal tersebut. Dengan alasan bahwa hal ini merupakan kebutuhan dasar yang mestinya dipenuhi,” pungkasnya. (Adv)