Gorontalo – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Lantai 3 Ruang Karawo, Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Selasa (12/2/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan di dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, yang dihadiri oleh 100 undangan dari unsur TKPR kabupaten/kota dan pihak pemohon Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengatakan, bahwa rapat TKPRD Triwulan I tersebut tidak lain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang bersama TKPR kabupaten/kota serta pemohon rekomendasi kesesuaian tata ruang.
“Salah satu pembahasan yang terungkap dalam kegiatan ini adalah terkait rekomendasi gubernur tentang usulan Renperda RTRW di Kabupaten Bone Bolenago,” kata Sultan Kalupe.
Oleh karena itu, lanjut Sultan, kita di sini duduk bersama untuk merumuskan rekomendasi tata ruang, dan mencari solusi dari masalah-masalah yang timbul menyangkut tata ruang.
Ada beberapa hal yang disepakati dalam rapat TKPRD Triwulan I tersebut, diantaranya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Selain itu, upaya sinkronisasi indikator program yang ada pada revisi tata ruang provinsi dengan kabupaten/kota, serta pembangunan fasilitas perhotelan di kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo. (adv)