Bahas Perubahan Tata Tertib, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna

Suasana Rapat Paripurna ke-9 Deprov Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-9 untuk membahas usulan perubahan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Tata Tertib DPRD, Senin (2/12/2024).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan memberikan catatan penting, untuk ditindaklanjuti oleh tim pengusul.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, , menyampaikan bahwa usulan perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.

Read More

“Sudah diparipurnakan dan sudah disetujui dengan catatan yang begitu banyak. Sebetulnya catatan-catatan itu disampaikan pada saat pembahasan Pansus, tetapi alhamdulillah semuanya sudah clear,” ujar Thomas.

Thomas menjelaskan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi, merupakan bagian dari proses penyempurnaan tata tertib agar sesuai dengan kebutuhan legislatif.

“Kita menyimak pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya. Masih ada masukan, saran, dan hal-hal lain yang perlu mendapatkan tanggapan atau jawaban dari pengusul,” jelasnya.

Adapun fraksi-fraksi yang memberikan pandangan dalam rapat ini adalah Fraksi Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Amanat Bangsa, dan Demokrat Nurani Rakyat.

“Semua pandangan, baik berupa saran, masukan, maupun pertanyaan, akan ditindaklanjuti oleh tim pengusul untuk perbaikan kedepannya,” pungkasnya. (Adv)

Related posts