Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka membahas beberapa perubahan agenda kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan kedua tahun 2022-2023, DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma Deprov itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris A. Jusuf, didampingi oleh Wakil Ketua II, Sofyan Puhi dan turut dihadiri juga oleh anggota, sekretaris, serta pendamping Banmus.
Saat diwawancarai oleh awak media, Sofyan Puhi mengatakan, Rapat Banmus kali ini membahas terkait beberapa perubahan agenda kegiatan DPRD
“Didalamnya ada LKPJ Gubernur kemudian ada RAPBK, ini tinggal kami sesuaikan dengan proses itu,” ungkap Sofyan pada awak media.
Politisi Partai Nasdem itu juga menyebut, seharusnya LKPJ Gubernur dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) dilaksanakan hari ini, Senin (20/3/2023)
“Tapi karena prosesnya belum selesai, maka kami tunda dulu, kemudian nanti akan diagendakan dikemudian hari,” ungkapnya.
Perubahan agenda Banmus ini juga, kata Sofyan, merupakan hal yang harus merubah/diputuskan langsung oleh anggota Banmus itu sendiri.
“Maka hari ini kami dirubah dan in Syaa Allah kedepan kita akan sesuaikan dengan kondisi dan perkembangan LKPJ itu sendiri,” tandasnya. (adv)