KOTA GORONTALO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama pihak eksekutif, membahas dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 294 miliar, Senin (8/2/2021).
Saat diwawancara, Wakil Ketua Komisi C Ariston Tilameo mengungkapkan, dalam pengawasan anggaran sebesar ini harus dilakukan dengan hati hati serta sesuai mekanisme yang ada.
“Kita juga harus memperhatikan sesuai dengan hukum, agar dikemudian hari tidak terjadi hal hal yang kita tidak inginkan,” kata Ariston.
Ia juga berharap kepada pihak eksekutif, harus benar benar bisa menjalankan program ini sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Penggunaan dana itu sendiri akan digunakan untuk pembangunan jalan, alat kesehatan, air bersih, dan untuk persiapan kota baru,” pungkasnya. (adv/ryn)