Bagian Hukum Setda Gorut Bahas Enam Ranperbup Baru

Kepala Bagian Hukum Setda Gorut, Yolanda Giola. (Foto ; Istimewa)

Pojok6.id () – Dalam rangka mewujudkan perbaikan proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, Setda Gorontalo Utara (Gorut) lakukan pembahasan enam buah rancangan peraturan bupati (Ranperbup).

Enam rancangan peraturan bupati itu di antaranya, ranperbup Tata Naskah dinas pemda, Tata naskah dinas Desa, Pengelolaan arsip terjaga, Pedoman preservasi arsip statis, Tatacara akuisisi arsip statis, dan yang terakhir adalah pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).

“Alasan kami berinisiasi untuk membentuk rancangan peraturan buapti ini agar pelaksanaan administrasi di Gorontalo Utara tidak parsial dan dapat dilaksanakan secara terintegrasi,” Kata Kepala Bagian Hukum Setda Gorut, Yolanda Giola, Senin (25/10/2021).

Read More

Pihaknya kata Yolanda bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terlebih dulu dari setiap masukan yang diterima pada saat pembahasan tersebut, sebelum ke enam ranperbup ini dikoordinasikan lagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memprakarsainya.

Yolanda juga menuturkan pihaknya tidak memberi target kapan ranperbup tersebut akan diselesaikan. Namun, dia katakan semua tergantung dari masukan dan kritik yang diterima pada saat pembahasan berlangsung.

“Jadi keenam ranperbup ini akan kita bahas sekaligus dan dibahas secara berurut. Jadi terget rampungnya ranperbup ini bergantung pada banyaknya masukan, sehingga kalau dia sedikit masukan tentu penyesuaiannya cepat,” kata dia.

Terakhir, dia mengungkapkan dalam melakukan pembahasan ranperbup ini pihaknya melibatkan unsur perguruan tinggi dan juga pengelola arsip nasional yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Dan semua ranperbup yang kami buat ini merupakan ranperbub yang baru,” ungkapnya.(Adv/Jar)

Related posts