Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Kode Etik dan Tata Beracara

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat diwawancarai usai rapat perdana. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Badan Kehormatan menggelar rapat perdana, pada Senin (2/12/2024), untuk membahas penyusunan kode etik dan tata beracara.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, , menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memprioritaskan penyusunan kode etik dan tata beracara, terutama karena sudah ada surat aduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Rapat perdana ini penting, karena kami sudah menerima surat aduan yang harus segera kami proses. Kami harus menyusun kode etik dan tata beracara, sebagai dasar untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Fikram.

Read More

Fikram juga menegaskan bahwa setelah kode etik disetujui dalam rapat paripurna, Badan Kehormatan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan laporan tersebut.

“Kami akan meminta kepada pimpinan dewan agar segera ditetapkan dalam rapat paripurna, dan setelah selesai ditetapkan dalam rapat paripurna maka kami akan segera memanggil pihak terkait, untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Ini adalah langkah pertama untuk memastikan bahwa setiap laporan akan diproses dengan transparan,” tambahnya.

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk bertindak tegas, tanpa memandang fraksi atau jabatan anggota yang terlibat dalam pelanggaran.

“Kami akan memanggil dan memeriksa siapa saja yang melanggar kode etik, tanpa memandang apakah itu anggota dari Fraksi Golkar, Nasdem, atau PKS. Semua akan diproses sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Related posts