Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan calon penerima beasiswa miskin dan berprestasi harus memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Program beasiswa tersebut, merupakan bantuan bagi mahasiswa yang memiliki masalah finansial dalam melanjutkan studi dan bagi mahasiswa yang berprestasi, untuk jenjang SI, S2, dan S3.
“Syaratnya Membuat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo, Foto copy KTP, kartu keluarga, foto copy kartu mahasiswa yang terlampir surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi” Ujar AW Thalib, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, lanjut Aw thalib kepada calon penerima beasiswa juga harus memiliki nilai IPK kurang lebih 3.0.
“Untuk nominal yang akan diberikan, jenjang S1, Rp 2,5 juta, untuk jenjang S2. Rp. 6 juta dan untuk jenjang S3. Rp. 15 juta” Jelasnya
Selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini, Aw Thalib menambahkan bahwa tidak ada kuota bagi mahasiswa penerima beasiswa.
“Tidak ada kuota untuk mendapatkan beasiswa, siapa saja bisa mendapatkan, karena ini merupakan hibah dalam bentuk satu kesatuan yang utuh. Tetapi harus memenuhi persyaratan, agar nantinya akan diverifikasi”Jelasnya. (Adv/Lan)