Aksi pemblokiran jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di kelurahan Biyonga, Kecamatan Limboto beberapa hari terakhir mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemblokiran tersebut terjadi karena ada sengketa lahan antara keluarga ahli waris.
Author: Ivan
Gelar Sidak, Dishub Pastikan Angkutan Darat Lebaran di Gorontalo Laik Jalan
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (29/5/2019).
Dinas Sosial Bangun Komitmen Bersama Stakeholder Urusan Sosial
Dinas sosial Provinsi Gorontalo mulai membangun komitmen bersama stakeholder urusan sosial. Hal ini terlihat pada pelaksanaan sosialisasi perencanaan program dan anggaran serta mekanisme penginputan usulan DAK fisik bidang sosial tahun 2020.
Operasi Ketupat Otanaha 2019 Akan Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat
“Tentu setiap tahun perkembangannya akan lain. Tahun ini bersamaan dengan yang namanya pemilu (pemilihan umum). Kemudian kemacetan itu juga pasti ada” kata Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rachmad Fudail, MH, Selasa (27/05/19)
Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
Polda Gorontalo kembali mengungkap kasus ujaran kebencian yang menyasar institusi Polri. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni IB diketahui menyebarkan hoax tentang video kelompok berseragam yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang.
Bupati Gorut Imbau Dana DAK Segera direalisasikan
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin kembali mengevaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II tahun 2019. Evaluasi dilakukan karena pemda Gorontalo Utara terikat dengan sejumlah aturan dan tidak bisa melewati tanggal 21 Juli 2019.
Dinsos Kabgor : Tali Asih 125 Pendamping PKH telah dibayarkan
Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo menegaskan telah membayarkan tali asih 125 pendamping program Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) didaerah itu. Penegasan itu disampaikan oleh, Zaenal Abidin selaku selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo sekaligus menepis isu yang beredar bahwa para pendamping PKH belum menerima pembayaran tali asih sejak Januari sampai April 2019.
Tak Menerima THR, Seorang Karyawan Laporkan Perusahaannya Ke Disnakertrans
Mastina Zakani selaku Kepala Seksi Hubungan Industri dan Pengawasan Disnakertrans Provinsi Gorontalo membenarkan laporan tersebut.
Perusahaan Wajib Berikan THR Kepada Pekerja
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh pekerja seminggu atau 7 hari sebelum lebaran. Sedangkan perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Disnaketrans Buka Posko Pengaduan THR
Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Gorontalo dan DPD Asosiasi Mediator Hubungan Industri (AMHI) Provinsi Gorontalo mengelar Launching Posko Komando Satuan Tugas (Satgas) pelayanan konsultasi dan penegakan hukum tunjangan hari raya di Warunk Upnormal, Senin (27/05/2019).