Aturan Rektor UNG Tentang Pengelolaan Ormawa Resmi Disahkan

Aturan
Rapat Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang mengesahkan peraturan Rektor tentang pengelolaan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Alumni di lingkungan UNG. (Foto: istimewa)

Rauf Hatu, Ketua Senat Universitas Negeri Gorontalo mengesahkan aturan tentang pengelolaan Organisasi () dan Alumni UNG.

Pengesahan peraturan rektor tersebut dilakukan melalui rapat senat  universitas yang dihadiri oleh anggota senat, Rabu (6/1/2021). Aturan memuat hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban mahasiswa, bentuk dan masa bakti ormawa, serta hak dan kewajiban alumni.

“Kenapa ini kita atur? Karena dikhawatirkan akan ada tumpang tindih aturan yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rektorat”Ungkap Rauf.

Read More

Rauf menegaskan peraturan rektor yang disahkan bukan untuk membatasi kebebasan mahasiswa namun diharapkan dapat menjadi manajemen pengelolaan kemahasiswaan yang baik.

“Dalam peraturan ini juga mengatur terkait alumni, karena alumni memiliki peran penting terhadap akreditasi Universitas maupun Prodi. Alumni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perguruan Tinggi” Jelasnya.(Rls/Aan)

Related posts