Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan akan memberikan reward bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, yang memasukan laporan SPT tahunan tepat waktu. Dan bagi yang terlambat, akan menerima sanksi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Marten Taha, usai menerima kunjungan dan melaporkan SPT Tahunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2/2022).
“Saya sudah membuat komitmen bersama dengan Kantor Pajak, melalui Badan Keuangan, bagi mereka yang melaporkan SPT tepat waktu akan diberikan reward,” kata Marten.
Dan bagi ASN yang terlambat melaporkan SPT tahunannya, lanjut Marten, akan diberikan sanksi.
“Bagi yang terlambat melaporkan SPT, akan diberikan punishment atau sanksi. Ditunda dulu pembayaran TPP, supaya ada efek jera karena tidak taat,” pungkasnya. (adv/idj)