ASN di Kabupaten Gorontalo di Minta Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nanti.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman, pada agenda sosialisasi pengembangan partisipatif netralitas ASN di Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa (31/10/2023), di City Mall Gorontalo.

“Netralitas ASN adalah salah satu pilar penting dalam menjaga integritas pemilihan,” Ungkap Darwan

Read More

Ia menjelaskan, netralitas ASN telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, sehingga melanggar netralitas ini akan memiliki konsekuensi serius.

“Agenda sosialisasi ini menjadi agenda yang selalu berulang setiap kali penyelenggaraan pemilu. ASN diingatkan untuk menjaga netralitas agar tidak terjerat aturan karena melanggar ketentuan pemilu”, tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima juga berharap, ASN di Kabupaten Gorontalo tidak akan terjerat dengan regulasi-regulasi yang mengatur pelanggaran ASN.

“Untuk semua materi sosialisasi yang dipaparkan, diminta dapat disosialisasikan dilingkungan kerja,” tandasnya

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, berharap kegiatan ini akan membangun sinergi kuat antara ASN dan penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak sah,” pungkasnya. (Adv)

Related posts