POHUWATO – Pengelola limbah medis di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato, Ivon Idrak Luneto mengklaim asap yang diakibatkan oleh pembakaran limbah medis Covid-19 tidak berbahaya. Menurutnya bahaya covid-19 masih lebih utama untuk dicegah.
“Covid-19 lebih berbahaya dari pada asap.Sehingga lebih cepat dimusnahkan. melihat dari pengaruhnya di lingkungan itu luas pak. akan lebih bahaya Covid-19 ini ketimbang asap. kalau cuma pembakaran saya rasa cuma estetika. misalnya pengasapan, ada asap atau bau,” Urai Ivon Ideal Luneto ditemui, Rabu, (17/3/2021).
Ivon menjelaskan pemusnahan dengan cara seperti itu sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 di Indonesia . Alasannya, limbah medis yang segera dimusnahkan dilakukan sesuai surat edaran pemerintah.
“Dibuka kembali sejak April 2020 karena pandemi covid-19.Tidak limbah covid-19 tidak boleh lama di ruangan, jadi kita langsung lakukan pengolahan. ada edaran dari lingkungan hidup dalam rangka Covid-19 (incinerator) bisa digunakan untuk pengolahan limbah Covid-19,” ungkapnya
Untuk diketahui, incinerator di RSBP Pohuwato tidak digunakan sebab tidak mengantongi izin operasional sedangkan limbah medis non covid-19 telah diserahkan kepada pihak ketiga pengelolaannya.
“incinerator sudah berhenti sejenak 2017 setelah 2016 saya mengurus izin tidak keluar. 2017 kita hentikan. pengelolaan limbah medis dan B3 kita pihak ketiga kan,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui limbah Covid-19 dimusnahkan di incinerator atau pembakaran sampah yang berada di dekat gedung peristirahatan keluarga pasien juga gedung perawatan pasien.
Direktur RSBP Pohuwato, Yenny Ahmad saat dikonfirmasi justru tidak mengetahui lokasi pemusnahan limbah covid-19 berada di dekat ruangan pasien.(Nal)