GORONTALO – Universitas swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX.C Gorontalo, memberikan sikap terkait kasus plagiat dan penurunan status Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek).
Ketua APTISI Wilayah IX.C Gorontalo, Muhammad Isman Jusuf menerangkan, APTISI Gorontalo memberikan kesempatan tentang penyelesaian masalah penurunan status pembinaan Unisan oleh Kemenristek. Selain itu ia mengaku APTISI mendukung penyelesaian masalah pembinaan Unisan dalam jangka waktu 6 bulan.
“APTISI Gorontalo dan pimpinan tinggi swasta bersepakat untuk belum menerima mahasiswa pindahan dari Universitas Ichsan Gorontalo dalam jangka waktu 6 bulan masa pembinaan” terang Isman dalam konferensi pers, Sabtu (27/07/19).
Lebih jauh Isman mengungkapkan, APTISI menghimbau agar pengelola Unisan untuk memberikan informasi kepada civitas akademik bahwa status pembinaan hanya sementara. Ia pun meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi masalah penurunan status Unisan.
Selain itu Isman Jusuf menambahkan, berkaca dari kasus plagiat Universitas Ichsan membuat APTISI melakukan upaya pencegahan dalam pengendalian kasus-kasus plagiat, dengan melakukan proses pengecekan melalui aplikasi yang dapat mengidentifikasi plagiat di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Gorontalo.
“Kami lebih mengarah kepada tindakan preventif. Jadi kami akan memberikan kesempatan berkaitan dengan hal-hal plagiarisme, okelah terjadinya di Ichsan, tapi kita cari dokumen kita semua. Kami akan memasang aplikasi keseluruh PTS. Supaya dari awal kasus seperti itu sudah bisa kita ketahui” katanya.
Isman menyampaikan APTISI juga melakukan pertemuan di internal dengan pimpinan perguruan tinggi untuk menampung aspirasi dan akan melakukan workshop plagiat di semua PTS yang ada di Gorontalo. (KT05)