Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), memberikan kemudahan dalam mengurus surat izin usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pengurusan izin usaha yang simpel dan cepat, masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi Online Singel – Risk Submision Based Approach (OSS-RBA), yang bisa di dapatkan di Google Play Store.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, ditemui usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA, di Orasawa Resto, Rabu (18/10/2023).
“Jadi, hari ini Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo melaksanakan Bimtek, dimana ada satu aplikasi untuk mempercepat proses pengurusan izin usaha melalui aplikasi OSS-RBA,” terang Sekda Roni.
Ia menambahkan, melalui aplikasi OSS-RBA, banyak kemudahan yang bisa di dapatkan oleh para pelaku UMKM.
“Pertama mereka tidak perlu jauh – jauh datang ke DPM-PTSP untuk mengurus proses perizinan, cukup dirumah dan dimana pun berada, bisa melakukan permohonan untuk pengurusan izin melalui aplikasi dan surat izin usaha yang mereka dapatkan berlaku seumur hidup,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya bimtek ini, Roni berharap, para peserta yang merupakan pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi OSS dan cepat memperoleh izin.
“Dengan demikian, kita pun berharap investasi di Kabupaten Gorontalo akan maksimal dan menumbuh kembangkan UMKM yang ada,” pungkasnya. (Adv)