GORONTALO – Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD Pemerintah Provinsi yang untuk membahas KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, menyepakati untuk APBD Perubahan Tahun 2020 tetap akan mengakomidir penanggulangan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Paris Jusuf selaku ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat ditemui setelah rapat bersama TAPD, Selasa (18/8).
“Untuk anggarannya sudah ada pembagiannya, termasuk pergeseran anggaran penanggulangan Covid-19 semua sudah terakomodir,” jelas Paris, Selasa (18/8/2020).
Paris menjelaskan, dari keseluruhan anggaran hampir tidak ada yang dibahas secara spesifik penggunaanya termasuk dana transfer dari pemerintah pusat, karena anggaran perubahan sudah ada peruntukkannya. Dan hal itu cukup menyulitkan untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi dari Masyarakat untuk dianggarkan.
Berkaitan dengan kesulitan untuk menganggarkan aspirasi dari masyarkat pada APBD Perubahan Tahun 2020, Paris Jusuf akan memaksimalkannya pada tahun anggaran 2021.
“Semua aspirasi masyarakat yang sulit terakomodir di APBD Perubahan akan kita maksimalkan pada tahun anggaran 2021, karena untuk anggaran perubahan kita tidak bisa paksakan,” tutup Paris. (adv/aan)