Pojok6.id (Gorontalo) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di tahun 2021 masih dominan untuk digunakan pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya, saat diwawancarai setelah rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 57, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah tentang KUA APBD dan PPAS perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2021, yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2021).
Dijelaskannya Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih mewabah perlu untuk ditangani serius. Maka APDB-P tahun 2021 diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 bagi masyarakat terdampak.
“Jadi pada prinsipnya KUA-PPAS ini segera di distribusi ke dinas-dinas, dan juga akan masuk pada perubahan APBD. Nanti pada Agustus mendatang akan kelihatan angka anggaran yang jelas di pengantar nota yang pertama”jelasnya.
Diakuinya untuk anggaran pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan memang belum mampu dimaksimalkan. Penyebabnya, pemerintah dan DPRD masih memprioritaskan APBD-P tahun 2021 bagi penanganan Covid-19.
“Kamipun dari DPRD siap mendukung langkah pemerintah menangani Covid-19 bagi kemajuan dan kesehatan masyarakat Provinsi Gorontalo”pungkasnya. (Adv/Aan)