Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Data Ganda dan Masukan/Tanggapan Masyarakat, serta Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (5/9/2024), di TC Damhil UNG.
Anggota KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim, mengungkapkan bahwa, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap DPS tersebut.
“Nah hal-hal yang diperbaiki, misalnya ada pemilih yang meninggal dunia atau pemilih yang masuk, ataupun juga ada pemilih yang pindah keluar. Sehingga itu juga harus diperbaiki dalam DPS, kemudian untuk pemilih baru yang masuk, itu akan ditambahkan dan akan ditetapkan dalam DPSHP nantinya,” ungkapnya.
Adnan menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi DPSHP tingkat desa dan kecamatan, KPU akan melakukan atau menyusun Daftar Pemilu Tetap (DPT). Dimana DPT ini batas akhir penetapannya pada tanggal 21 September 2024.
“Kita merencanakan tanggal 21 September itu, KPU Bone Bolango akan menetapkan DPT,” ujarnya.
Olehnya, ia menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan, apakah sudah terdaftar ataupun belum menjadi pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id.
“Kemudian apabila belum terdaftar maka silahkan melaporkan diri atau menghubungi teman-teman PPS atau PPK diwilayah masing-masing, untuk bisa didaftarkan menjadi pemilih dalam pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.