Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi mengungkapkan bahwa, muncul kekhawatiran guru PAUD terkait dengan pendataan guru non-ASN oleh BKN, menyusul adanya kebijakan peniadaan non-ASN tahun 2023.
Amran mengatakan, belakangan ini pihaknya banyak dikeluhkan perihal tersebut. Kekhawatiran makin menjadi setelah para guru PAUD, mengetahui data yang diminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, tidak sampai tercatat dalam database BKN.
“Mereka beranggapan mereka tidak boleh masuk. Ternyata itu hanya permintaan pendataan karena formasi untuk guru PAUD itu belum ada,” Kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi, Rabu (12/10/2022).
Ia menuturkan bahwa ada mis informasi di kalangan guru PAUD, hingga kekhawatiran itu muncul. Pemerintah Daerah, jelas dia, lagi memaksimalkan pendataan tenaga non-ASN untuk jenjang SD-SMP di Pohuwato.
Sedangkan untuk pendataan guru PAUD adalah inisiatif BKPSDM. Kelengkapan data tersebut nantinya diperlukan sebagai database pemerintah daerah jika sewaktu-waktu diperlukan.
“BKPSDM satu langkah lebih maju mempersiapkan data. Jadi ketika formasi itu dibuka oleh pusat, mereka sudah punya data valid,” Jelasnya.
Selain itu, ujar Amran, kebijakan peniadaan non-ASN tahun 2023 diminta tidak diterapkan untuk guru PAUD. Jika diberlakukan, kata dia, imbasnya adalah kekosongan guru pengajar PAUD dan tutupnya sekolah-sekolah PAUD.
“Semoga itu tidak berlaku untuk guru PAUD. Kalau sampai berlaku maka semua sekolah PAUD akan tutup,” Pungkasnya.