Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi mengungkapkan banyak sertifikat tanah masyarakat bermasalah, akibat proses penerbitan yang tidak hati-hati.
Amran menyampaikan itu usai menerima aduan warga Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato di ruang Komisi I DPRD Pohuwato, Senin (10/1/2022). Dalam beberapa waktu terakhir, Ia mengaku telah banyak menerima aduan masyarakat terkait persolaan tersebut.
“Saya lihat yang terjadi sekarang banyak alas hak yang sebelumnya itu ada, yang tidak jelas tapi langsung di sertifikat. Berarti tidak ada kehati-hatian dalam menerbitkan sertifikat itu,” kata Amran Anjulangi.
Untuk meminimalisir hal demikian terjadi kedepan, Amran mengimbau kepada Badan Petanahan Nasional (BPN), agar lebih hati-hati dalam menerbitkan dokumen sertifikat tanah.
“Saya melihat itu kesalahannya dari bawah, karena penerbitan sertifikat itu berdasarkan alas hak sebelumnya. Misalnya transaksi jual beli, SPPHT. Saya mengimbau kepada BPN, apabila ada penyampaian dari kepala desa bahwa tanah itu bersengketa, tolonglah dipending dulu,” lanjut dia.
Dalam kasus yang dihadapi warga di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Amran menyarankan agar diselesaikan dengan sebaik mungkin. Jika diperlukan diselesaikan lewat jalur pengadilan. (Adv/Nal)