Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, menyatakan sengketa lahan di lokasi pembangunan bandara Randangan tidak lagi disoal. Sengketa diselesaikan bersama, dalam rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
“Sudah selesai tadi. Berarti selesai semua persoalan tanah di pembangunan Bandara Pohuwato,” Kata Amran Anjulangi, Senin (23/10/2023).
Ia menjelaskan, bahwa yang dipersoalkan selama ini yaitu hasil pengukuran berbeda, sebab dengan alat berbeda. DPRD hadirkan BPN dalam rapat untuk menjelaskan terkait hal tersebut. Kadis Perhubungan, Camat Randangan dan pihak terkait lain juga dihadirkan.
Ditambahkan bahwa, masalah ini sebelumnya telah dibahas ditingkat kecamatan. Dengan penjelasan BPN, diharapkan menjawab pertanyaan pihak yang saling bersengketa.
“Persoalan ini sebenarnya sudah selesai di tingkat desa dan kecamatan. Ketika pengukuran di BPN dari appraisal ternyata ada pengurangan ukuran,” Ujar Amran menjelaskan.
Menurut dia, jika sengketa tidak selesai maka akan berdampak pada pembayaran ganti rugi lahan, akan terdampak pada pembangunan bandara juga. Sebagai informasi, hadir dalam rapat diantaranya, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Ketua Komisi III, Beni Nento dan sejumlah anggota DPRD.
“Dengan pengukuran satelit dia kan berbeda,” Ujarnya menambahkan. (Adv)