Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi mengungkapkan, bahwa Kecamatan Paguat dan Dengilo membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan. Apalagi, kata dia, infrastruktur tersebut ada dibawah tanggung-jawab pemerintah daerah.
“Secara umum Paguat itu butuh infrastruktur jalan, terutama akses akses ke pertanian, kepusat belanja, dan ini kewenangan pemerintahan,” Kata Amran Anjulangi, Kamis (9/3/2023).
Ia menambahkan, perbaikan jalan diperlukan mengingat sejumlah jalan desa di Kecamatan Paguat dan Dengilo, telah lama tidak diperbaiki. Di Desa Hutamoputi, misalnya, jalan desa di desa itu terakhir diperbaiki pada tahun 2013.
“Khususnya akses terpencil, di Desa Hutamoputi, jalannya itu dibangun tahun 2013, sampai sekarang tidak disentuh,” Imbuhnya.
Selanjutnya, Amran menyentil soal ancaman abrasi sungai yang mengancam keselamatan warga sekitar. Ada tiga desa yang disebut. Terutama di kompleks kantor camat Dengilo. Kondisi itu, menurut dia akan memprihatinkan jika tidak di seriusi.
“Kemudian abrasi sungai, di Hutamoputi, Desa Sipayo, termasuk belakang kantor Camat Dengilo,” Pungkasnya.