Limboto – Pasca penangkapan dirinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, Amin Mootalu dengan iklas dan tulus menyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo.
Pengunduran diri Amin resmi dilakukan melalui surat yang ditandatanganinya dihadapan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, dan staf ahli Fraksi Golkar Kabupaten Gorontalo, saat berkunjung ke Polda Gorontalo, Senin (27/8/2018).
Wakil Ketua DPRD Kabgor, Iran Dai, saat diwawancara mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Amin Mootalu ini adalah untuk menjaga marwah Partai Golkar dan AD/ART Partai Golkar, khusunya DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo.
“Kami sebagai kader Golkar sangat menghormati dan menghargai sikap Pak Amin, yang dengan cepat dilakukan untuk proses PAW dirinya. Partai Golkar akan segera meneruskan pengunduran diri Amin Mootalu ke DPRD untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, Amin Mootalu menitip pesan dan meminta maaf kepada rekan-rekannya yang ada di DPRD Kabgor, khususnya yang ada di Partai Golkar atas perbuatannya selama ini. “Pak Waka, tolong sampaikan salam saya dan permohonan maaf saya untuk teman-teman yang ada di DPRD dan Partai Golkar,” ucap Irwan, menirukan apa yang disampaikan Amin Mootalu kepadanya.
Sebelumnya, Amin Mootalu bersama satu orang rekannya ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada tanggal 2 Agustus 2018, di salah satu hotel di Kota Gorontalo, beserta barang bukti satu paket sabu dan alat yang siap digunakan. (idj)