Aliansi Mahasiwa Minta Pemkot dan Polisi Serius Tangani Kasus Panah Wayer

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Gorontalo saat berada di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Jumat (08/11/2019).(Foto : Ihyas)

GORONTALO – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Gorontalo meminta agar pemerintah Kota Gorontalo dan menseriusi kasus penyerangan dengan . Kasus kejahatan jalanan itu kerap berulang di Kota Gorontalo. Terakhir, seorang perempuan yang tengah melintas di jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah menjadi sasaran penyerangan.

“Kami minta ketegasan Pemerintah Kota, Polres Kota Gorontalo, Polda Gorontalo dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Gorontalo untuk menyeriusi masalah ini,” kata Yahya Abdullah selaku koordinator lapangan kepada Pojok6.id usai melakukan aksi unjukrasa dan menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Jumat (08/11/2019).

Aksi  unjuk rasa yang digelar menurut Yahya merupakan kepedulian terhadap keresahan masyarakat atas aksi panah wayer.

Read More

“Karena akhir-akhir ini masyarakat itu sedang di teror oleh oknum-oknum, oleh adik-adik kita yang dalam hal ini melakukan tindakan panah wayer kepada masyarakat,” katanya.

Yahya menyebut dalam kurun waktu tahun 2019 di Kota Gorontalo sudah terjadi 14 kasus panah wayer dan 8 korban luka akibat panah wayer. Merujuk pada data itu maka ia meminta agar para pelaku ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

“Ini harus diberikan ketegasan, artinya ada sanksi yang benar-benar konkrit terjadi kepada pelaku tersebut,” Pintanya.

Ia menilai meski pelaku dibawah umur namun harus ditindak dengan tegas sesuai dengan perlakuan khusus pada anak dibawah umur.Sedangkan pelaku yang sudah melebihi umur harus ditindak dengan hukum yang berlaku.

“ini kan kita terkendala dengan UU perlindungan anak dan HAM. Tapi saya kira harus ada penindakan sanksi sosial yang diberikan kepada adik-adik ini. Kalau memang diatas umur 20 mesti ditindak secara hukum, karena ini sudah melukai, jangan sampai ada nyawa yang akan terbuang sia-sia,” katanya. (IYS)

Related posts