Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Datangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Peduli Lingkungan saat datangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Humas Deprov

Pojok6.id (DPRD) – Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait masalah lingkungan dan pertambangan galian C kepada .

Aspirasi ini diterima langsung oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (30/10/2024).

Erwinsyah menyampaikan bahwa meskipun alat kelengkapan DPRD saat ini belum terbentuk, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang dinas terkait, untuk membahas masalah yang diangkat.

Read More

“Saat ini alat kelengkapan DPRD belum terbentuk, jadi mohon untuk bersabar. Insya Allah, minggu depan kami akan mengundang dinas terkait untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan:

1. Meminta Kepala Dinas PM, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo untuk mundur dari jabatannya.

2. Meminta Pj. Gubernur Gorontalo untuk mencopot Kepala Dinas PM, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

3. Meminta Pj. Gubernur Gorontalo untuk mencabut izin pengoperasian tambang galian C di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

4. Meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengawal semua tuntutan aksi ini sebagai bentuk komitmen bersama.

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Peduli Lingkungan berharap DPRD bisa memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu ini demi kelestarian lingkungan di Gorontalo. (Adv)

Related posts