Aleg Dekot Gorontalo Kecam Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

Pelecehan Seksual
Aleg Dekot Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang kerap terjadi terhadap kaum perempuan.

Hal tersebut disampaikan Tien, terkait maraknya kasus yang terjadi di Indonesia, terlebih lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Islam di Gorontalo.

“Baru-baru ini saya dikagetkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual, yang terjadi di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Dan saat ini korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Gorontalo kota,” ungkap Tien, Selasa (11/1/2022).

Read More

Lebih lanjut, anggota komisi A Dekot Gorontalo itu, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan meminta agar oknum tersebut ditindak dengan tegas, apabila benar-benar terbukti melakukan kesalahan.

“Padahal seorang dosen itu adalah sosok yang benar-benar menjadi teladan, pendidik dan mengedukasi bagi mahasiswa itu sendiri serta juga masyarakat,” ujarnya.

Srikandi Dekot Gorontalo itu berharap, agar perempuan bisa bersatu dan bergerak atas dasar kesamaan presepsi, sehingga nantinya bisa didengar oleh pengambilan kebijakan di pusat, yang dalam hal ini adalah DPR RI.

“Kita juga punya wakil-wakil di DPR RI, sehingga saya mengetuk kakak kami, saudara dan senior kami yang ada di DPR RI, untuk bagaimana segera membahas terkait dengan penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa bersama pihak eksekutif juga telah membuat Peraturan Daerah (Perda), terkait dengan pengarusutamaan gender, untuk bagaimana perda ini nantinya bisa merangkum semua kebutuhan, kepentingan dan perlindungan terhadap perempuan.

“InsyaAllah Perda ini akan segera diparipurnakan dalam beberapa waktu kedepan, dan semoga Perda ini bisa meminimalisir hal-hal yang kita tidak inginkan terhadap kaum perempuan,” tutupnya. (Adv/Ryn)

Related posts