AJG: Ada Yang Janggal Dalam Pengungkapan Kasus Pembacokan Pimred Media Online

Kasus Pembacokan

Pojok6.id (Gorontalo)– Aliansi Gorontalo (AJG) menilai dalam pengungkapan kasus pembacokan pimpinan redaksi media online di Gorontalo ada kejanggalan.

Menyikapi hal tersebut, AJG akan menggelar aksi damai, di Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama , karena melihat pengungkapan kasus yang dilakukan oleh kepolisian penuh dengan ketidakjelasan.

Helmi Rasid, Koordinator aksi mengatakan dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolres Gorontalo Kota beberapa hari kemarin, ada fakta-fakta yang bertentangan di lapangan. Bahkan ia menduga sang kapolres terkesan melindungi terduga otak dari Wartawan.

Read More

“Pernyataan Kapolres Gorontalo Kota selalu kontradiktif dengan fakta-fakta yang kami investigasi di lapangan. Dan bukan hanya dengan fakta yang ditemukan jurnalis di lapangan, perbedaan itu juga terjadi di internal Polri,” bebernya.

Salah satu contoh kata Helmi, penangkapan salah seorang terduga otak pembacokan jurnalis. Dimana, Intel Brimob Polda Gorontalo yang turut ikut melakukan penangkapan, memberikan laporan, jika terduga otak pembacokan Wartawan dengan inisial EN, sudah tertangkap.

Sementara Kapolres Gorontalo Kota dan Kabid Humas Polda Gorontalo, memberikan pernyataan lain. Dimana EN, ditangkap bukan keterlibatan pembacokan wartawan. Melainkan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi 2019 silam.

“Di institusi Polri dalam hal ini Polres Gorontalo Kota dan Intel Brimob Polda Gorontalo, terjadi perbedaan laporan. Sementara, Intel Brimob Gorontalo tau, mereka ditugaskan untuk membantu menangkap otak dari pembacokan wartawan,” ujarnya.

Dengan begitu kata Helmi, terlihat sangat jelas ada indikasi melindungi dan memelihara pelaku premanisme di Gorontalo dan sangat bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021, tentang pemberantasan aksi premanisme.

Melihat kondisi ini, maka bukan hanya Wartawan yang akan menjadi korban dari aksi premanisme. Namun, TNI dan Polri pun, terancam dengan aksi premanisme, yang dilindungi itu. Dan ini, merupakan fakta yang terjadi, dari TNI, Polri, Wartawan dan masyarakat umum, terancam dengan keberadaan aksi premanisme.

“Maka kami bersepakat, pada hari Senin 12 Juli 2021, kami akan melaksanakan aksi damai dan akan di ikuti seluruh Jurnalis yang berada di Kabupaten/Kota, se Provinsi Gorontalo,” tegasnya. (Rilis/aan)

Related posts