Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk Online, Gubernur: Pastikan Anda Tercatat

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengajak masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk online, yang digagas oleh BPS Provinsi Gorontalo. Foto: Rizkina

GORONTALO mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk mensukseskan online. Hal ini dikatakan Gubernur usai mengisi kuisioner pada Sensus Penduduk secara online melalui situs sensus.bps.go.id yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, (19/2/2020).

“Selain mudah dan cepat, sensus penduduk berbasis online juga sangat efektif untuk menyalurkan informasi yang dibutuhkan dalam pendataan sensus penduduk 2020 ini. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk segera mengisi data dan berpartisipasi dalam sensus penduduk secara online di tahun 2020 ini,” kata Rusli

Mantan Bupati Gorontalo Utara ini menambahkan jika seluruh masyarakat Gorontalo berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020, maka jumlah penduduk di Gorontalo bisa diketahui secara rill.

Read More

“Pastikan anda tercatat pada Sensus Penduduk 2020. Mari bersama mencatat Indonesia,” pesan Rusli

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati menambahkan bahwa sensus penduduk secara online ini memudahkan masyarakat termaksud BPS dalam mendata penduduk Indonesia. Bagi yang sudah terdata secara online tidak akan di data oleh BPS. Namun bagi yang belum mendata, maka BPS akan melakukan pendataan secara manual dengan tehnik wawancara.

“Semua penduduk tercatat. Ada yang melalui online, ada juga yang dikunjungi di rumah-rumah untuk di wawancarai. Untuk online pendataannya sampai 31 Maret 2020, sehingga masih ada waktu satu bulan kedepan,”ungkap Herum.

Herum menambahkan bagi masyarakat yang punya kendala saat mendaftan online, bisa melapor ke BPS. Karena BPS siap untuk mendampingi masyarakat yang melakukan pendataan bareng sensus online.

“Kita bantu nanti. Kita juga ada relawan dari mahasiswa yang peduli terhadap program Nasional ini yang siap membantu mendata masyarakat,” tandasnya.

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk secara online dapat diakses melalui situs sensus.bps.go.id. Adapun  dokumen kependudukan yang perlu dipersiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Nikah, serta Akta Cerai. (adv)

Sumber: Humas

Related posts