Agenda Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Gorontalo Ditunda Hingga November

Pelaksanaan rapat BANMUS di Ruang Rapat Inogaluma Deprov, Senin (23/10/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Badan Musyawarah (Banmus) mengadakan rapat, dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo, di Ruang Rapat Inogaluma Deprov, Senin (23/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Paris RA Jusuf, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, beserta anggota Banmus lainnya.

menyampaikan, perubahan penting dalam agenda yang telah disepakati dalam Rencana Induk Kegiatan (RIK). Salah satu perubahan yang disetujui adalah penundaan pelaksanaan sidang paripurna pembicaraan tingkat dua, yang sebelumnya dijadwalkan akhir bulan ini.

Read More

“Sesuai dengan RIK awal, sidang paripurna pembicaraan tingkat dua yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober, akan kita geser hingga tanggal 13 November,” jelasnya.

Selain itu, pada tanggal yang sama, akan ada paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Perlindungan serta Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.

“Jadi, pada hari Senin, 13 November, akan ada dua paripurna, yang pertama adalah pembicaraan tingkat 2 dan yang kedua adalah penetapan dua Ranperda,” tambahnya.

Terakhir, Politisi partai Golkar itu juga mengingatkan anggota Banmus tentang rencana kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami akan kembali melakukan reses yang akan dimulai tanggal 30 Oktober ini,” tandasnya. (Adv)

Related posts