Adhan Dambea Tidak Bercerita, Tiba Tiba Pimpin Razia eks Terminal 42 Andalas

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin razia di eks Terminal 42 Andalas Sabtu malam (5/4). Foto: Abink

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – terus melakukan gerakan untuk menutup tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukan. Adhan pun membiasakan untuk turun dan melihat langsung ke lapangan.

Seperti yang dilakukannya pada Sabtu malam (5/4/2025). Adhan Dambea yang sedang berkumpul dengan kolega di Hungrypedia Kafe, secara tiba-tiba meminta Kasatpol PP Kota Gorontalo mengumpulkan anggotanya, dan langsung menuju ke kawasan eks Terimal 42 Andalas.

Kawasan eks Kota Gorontalo memang aset Pemerintah Kota Gorontalo, yang dulunya difungsikan sebagai terminal transportasi darat.

Read More

Namun seiring berjalannya waktu, kawasan eks Terminal 42 Andalas ini sudah menjadi tempat maksiat, mulai dari seks bebas, penjualan minuman beralkohol dan aktivitas negatif lainnya.

“Saya beri kesempatan hanya malam ini untuk kalian, dan silakan bongkar sendiri tempat kalian. Besok saya tidak mau lihat lagi ada aktivitas maksiat di eks Terminal 42 Andalas ini,” tegas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, saat melakukan razia di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Dalam inspeksi tersebut, satu per satu kafe remang-remang disambangi. Pemiliknya diberi ultimatum tegas: tutup dalam waktu 1×24 jam, atau siap-siap dibongkar paksa oleh Pemkot dengan alat berat.

“Jika saya temukan masih ada masyarakat yang tidak mengosongkan dalam waktu 1 x 24 jam, baik itu warung, tempat karaoke, kosan, dan bangunan lain di kawasan eks Terminal 42 Andalas, maka saya akan datangkan alat berat membongkar paksa”, tegas Adhan.

Adhan menambahkan, penertiban kawasan eks Terminal 42 Andalas ini merupakan bagian dari visi dan misinya bersama Wakil Walikota Gorontalo, Indra Gobel.

“Kami memiliki program visi misi untuk menjadikan Kota Gorontalo lebih baik ke depan. Artinya termasuk menertibkan kawasan eks Terminal 42 Andalas ini, yang kita ketahui bersama sudah menjadi tempat maksiat”, imbuh Adhan.

Dari razia tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menemukan dan menyita sejumlah minuman keras serta mengamankan dua pasangan bukan muhrim. (adv)

Related posts