Adhan Dambea Sebut Predikat WTP Tidak Menjamin Daerah Bebas Korupsi

Predikat WTP
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan tanggapan soal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Foto : Alan)

Pojok6.id (DPRD) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian () untuk kesepuluh kalinya. Kendati demikian, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menyebut WTP tersebut tidak menjamin daerah bebas dari korupsi.

“Kalau soal WTP, sebagai rakyat Gorontalo kita bersyukur. Akan tetapi saya garis bawahi WTP tidak menjamin daerah itu bersih dari korupsi” tegasnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2021, Jumat (20/5/2022).

Meskipun sudah meraih WTP, Adhan mengatakan, ada banyak catatan-catatan penting seperti disampaikan  BPK. Hal itu harus diperhatikan dan diperbaiki lagi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Read More

“BPK mencatat bahwa masih ada permasalahan yang harus di perbaiki, terutama RS Ainun Habibie. Ini artinya, dari penyampaian BPK itu tergambarkan pada kita bahwa pengelolaan uang di RS Ainun Habibie itu kacau balau, bisa jadi punya potensi korupsi,” Ungkapnya.

Ia pun bersyukur permasalahan itu sudha diterima oleh Penjabat Gubernur Gorontalo sehingga diharapkan ini dapat  diperbaiki dimasa mendatang.

“Kedepan insya Allah ini menjadi pekerjaan rumah oleh penjabat gubernur, supaya ini menjadi prioritas dan bisa membenahi Provinsi Gorontalo lebih baik,” Pungkasnya. (Adv/Lan)

Related posts