Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea pertanyakan janji Gubernur Gorontalo yang akan segera menyelesaikan persoalan tapal batas Sulawesi Tengah (Sulteng) – Gorontalo, tepatnya Antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
“Sesuai statement yang pernah dikeluarkan oleh pak Gubernur Gorontalo, tiga jam menyelesaikan tapal batas. Tapi ternyata kami menemukan di lapangan tidak seperti itu” Katanya.
Bukannya selesai, waktu 3 jam yang dijanjikankata Adhan, justru mengundang polemik. Ia mengatakan sebelumnya memang sudah ada pertemuan antara pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah Sulawesi Tengah namun diwakili oleh biro pemerintahan.
“Justru yang tidak tahu persis permasalahan dan tidak dilibatkan oleh pemerintah Buol pada saat pertemuan. karena, data-data semua ada di pemerintah Buol” Ucapnya.
Masyarakat yang ada di tapal batas, Buol, Sulawesi Tengah kata Adhan sudah ditemui. Bahkan Sekda yang diwakili oleh Asisten lll pun ditemui, hasilnya mereka ingin menjadi bagian dari Provinsi Gorontalo.
“Berdasarkan survei yang bermasalah sekarang sekitar 1.100 Hektar khususnya di desa Papualangi, Desa cempaka putih. Hasil musyawarah pertemuan bupati Buol dan kabupaten Gorontalo Utara sudah ada pembicaraan di mana 1.100 hektar ingin di lepaskan, mereka hanya meminta 500 lebih hektar. Alasan mereka meminta 500 hektar lebih karena ada satu desa yakni desa Womu itu merupakan milik Buol. Dan itu sudah ada kesepakatan antara pemerintah Buol dan pemerintahan Gorut yang sudah ditandatangani” Terangnya.
“Sayangnya tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Gorontalo tapal batas tersebut”Tegasnya. (Adv/Lan)