Adhan Dambea Nilai Masyarakat Patuh Pemberlakuan Jam Malam di PPKM Mikro

PPKM Mikro
Adhan Dambea, Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Saat melakukan monitoring pemberlakuan jam malam masa PPKM Mikro di wilayah Kota Gorontalo, pada Rabu malam (14/7/2021) kemarin. (Foto: aan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo)- Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai masyarakat Kota Gorontalo sudah patuh dengan pemberlakuan jam malam masa PPKM Mikro.

“Alhamdulillah malam ini kita sudah pantau masyarakat dan para pedagang makanan di Kota Gorontalo sudah patuh dengan aturan jam malam ini, tinggal pemerintah yang harus memikirkan rakyat terdampak kebijakan PPKM”ungkap Adhan, saat diwawancarai setelah pihaknya memonitoring pemberlakuan jam malam masa , di Kota Gorontalo, pada Rabu malam (14/7/2021) kemarin.

Ia menambahkan, tidak hanya pemerintah yang diimbau untuk memikirkan dampak kebijakan PPKM bagi masyarakat. Para aleg di Deprov Gorontalo juga dimintakan perannya memikirkan nasib masyarakat.

Read More

“Kasihan juga mereka ini, karena mulai jam 9 malam mereka sudah harus berhenti berjualan. Ayolah komisi-komisi lain, utamanya Komisi II Bidang Ekonomi dan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan tolong panggil pemerintah carikan solusinya”jelasnya.

Menanggapi isu pemberlakuan jam malam masa PPKM Mikro yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus mendatang. Kata Adhan, ia tetap mendukung hal tersebut karena dinilai ada jaminan menyelamatkan seluruh masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Tetap kita dukung kebijakan ini, mengendalikan virus Covid-19 memang begini caranya dari pemerintah. Tapi sekali lagi saya ingin rakyat terdampak kebijakan PPKM harus diperhatikan”tutupnya. (Adv/aan)

Related posts