Adhan Dambea Dorong Perhatian Terhadap Pembiayaan Sekolah dalam APBD

Adhan Dambea saat melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (30/1/2024) (Foto: Alif)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota , , menyuarakan pentingnya perhatian terhadap pembiayaan sekolah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikannya, saat melaksanakan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, sebagai tanggapan atas keluhan orang tua siswa di SMA 1 Gorontalo terkait pungutan yang dilakukan oleh guru di sekolah tersebut, pada Selasa (30/1/2024).

Adhan menyatakan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik, dalam mendukung sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia memahami bahwa sumber dana yang ada mungkin tidak mencukupi, dan pungutan menjadi salah satu cara untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan.

Read More

“Saya memahami tantangan yang dihadapi SMA 1 Gorontalo. Evaluasi ini seharusnya membawa kita pada solusi yang dapat mendukung dan meningkatkan kualitas pendidikan. Mungkin ada kebijakan yang perlu dipertimbangkan agar pendidikan di sekolah ini tetap berjalan optimal,” ungkap Adhan Dambea.

Adhan tidak melarang pungutan tersebut, namun ia mendorong adanya pemikiran lebih lanjut terkait pembiayaan sekolah untuk mendukung kualitas pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa dana BOS tidak mencukupi untuk mencapai peningkatan kualitas pendidikan yang diinginkan.

“Saya berbicara bukan untuk melarang pungutan, melainkan agar kita memiliki pemikiran matang mengenai bagaimana pembiayaan sekolah dapat lebih optimal dan mendukung kualitas pendidikan yang kita inginkan,” ungkapnya.

Bagi Adhan, hal ini perlu dikembangkan menjadi kebijakan yang perlu dilakukan kedepan, karena kita perlu mensiasati anggaran pendidikan yang hanya bersumber dari dana bos, seperti yang pernah ia lakukan saat menjabat Wali Kota Gorontalo.

“Meski ada dana BOS, saya waktu itu ada program pendidikan bersubsidi melalui DOS (dana operasional sekolah) yang anggarannya dari APBD, yang membiayai kegiatan-kegiatan siswa atau sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Rudy Daenunu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, menyambut dengan positif kunjungan Adhan Dambea yang telah memberikan masukan terkait keluhan terhadap pungutan tersebut.

“Saat mengadakan kegiatan tambahan, melibatkan peserta didik dan orang tua menjadi penting. Terkadang, anggaran BOS mungkin tidak mencakupnya, sehingga guru perlu berkomunikasi dengan peserta didik, membahas apakah kegiatan tersebut akan dilaksanakan, dan jika iya, meskipun tanpa anggaran, mungkin mereka dapat mencapai kesepakatan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Related posts