Adhan Dambea Ajak Semua Pihak Serius Dukung Desakan Izin Tambang di Bone Bolango

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Anggota Komisi I , , dengan tegas mendesak Kapolda untuk memberikan izin kepada para penambang batu hitam di wilayah Bone Bolango.

Hal itu disampaikan Adhan saat diwawancara awak media, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023)

Desakan ini, menurut Adhan, bukan semata-mata untuk kepentingan Komisi I, melainkan demi kepentingan masyarakat Bone Bolango. Keberlanjutan usaha para penambang batu hitam, sangat penting bagi perekonomian masyarakat setempat.

Read More

“Meskipun ada potensi tersinggung dari pihak tertentu terkait desakan ini, hal ini tidak bermotif politik, melainkan semata-mata demi kepentingan rakyat,” tegas Adhan

Dalam konteks ini, Adhan Dambea memberikan apresiasi kepada anggota Komisi I seperti Yuriko Kamaru dan Irwan Mamesah, yang dianggap telah dengan tegas memperjuangkan kepentingan tambang batu hitam di wilayah tersebut.

“Irwan Mamesah, yang juga calon bupati, diharapkan dapat terus mengawal dan memperjuangkan hal ini demi kesejahteraan masyarakat Bone Bolango,” tambahnya

Lebih lanjut, Adhan menekankan, pentingnya wakil rakyat yang mewakili Bone Bolango untuk bersikap tegas dan ngotot dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Desakan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah upaya untuk memberikan kepastian hukum dan kesempatan kepada para penambang, sejalan dengan dampak ekonomi yang dihasilkan yang dirasakan paling besar di kota Gorontalo,” lanjut Politisi PAN ini.

Terakhir, Adhan mengajak semua pihak untuk tidak tersinggung, melainkan memandang serius dan matang untuk mengkaji dan mendukung desakan Komisi I ini.

“Keberlanjutan aktivitas penambangan batu hitam diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango,” pungkasnya. (Adv)

Related posts