Abaikan Surat Edaran Satgas Covid-19, Pantai Gemah Tulungagung Tetap Buka

Covid 19
Suasana Pantai Gemah yang berada di Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (20/12) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan menutup sementara obyek , baik wisata alam maupun buatan mulai tanggal 19 Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan karena saat ini Tulungagung masuk dalam zona merah dengan perkembangan kasus positif covid 19 yang terus meningkat.

Namun edaran yang ditandatangani oleh Bupati Maryoto Birowo selaku Ketua 19 Kabupaten Tulungagung tersebut, tidak serta merta dipatuhi. Hal ini terbukti dengan masih dibukanya Pantai Gemah, yang berada di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Pengelola Pokdarwis Pantai Gemah, Imam Rojikin, membenarkan jika obyek wisata yang ia kelola masih dibuka untuk umum.

Read More

“Jika memang ada rencana penutupan lokasi wisata, seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Bukan menutup dengan cara dadakan,” kata Rojikin.

Rojikin menambahkan, pihaknya akan tetap mentaati aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Mulai senin, kami akan menutup obyek wisata Pantai Gemah. Walaupun selama buka di masa pandemi, kami tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pariwisata Tulungagung saat dihubungi. (fer)

Related posts