7 Fraksi  Deprov Gorontalo Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021

Ranperda
Paris Jusuf (kiri) Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Saat menerima dokumen Ranperda perubahan APBD Tahun 2021 dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba. (Foto: Engki/Humas)

Pojok6.id (Gorontalo) – 7 (Tujuh) di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Alhamdulillah rapat paripurna tadi berjalan lancar, 7 fraksi yang ada sudah menyetujuinya Perubahan APBD ini. Dan pandangan umum dari masing-masing fraksi juga sudah dijawab tuntas oleh oleh Pak Gubernur”kata Paris Jusuf, Ketua DPRD saat diwawancarai setelah rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2021, pada Senin (16/8/2021).

Paris juga menyampaikan, setelah rapat paripurna itu. Pihaknya melalui tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Gorontalo, akan langsung menindaklanjuti pembahasan Ranperda Perubahan APBD dengan terkait mekanisme, teknis, dan penjadwalan bersama OPD-OPD.

Read More

Sementara itu, ia menjelaskan tahun 2021 ini penggunaanya dominan untuk penanganan pandemi Covid-19 kemudian sedikit bagi pembangunan infrastruktur, perekonomian bagi pelaku UMKM, serta bantuan stimulan bagi masyarakat. (Adv/Aan)

Related posts