Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi Warga Binaan dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8/2022), di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.
“Pemberian remisi kepada para warga binaan ini merupakan bentuk komitmen dan penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM, bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan memperlihatkan pribadi yang baik, dan menjalankan seluruh program di lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Anggota Komisi A Dekot Gorontalo itu berharap, kepada 522 Warga Binaan dan anak yang mendapatkan remisi, untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik, baik yang masih berada didalam maupun yang telah kembali ke masyarakat.
“Pada saat kita kembali ke masyarakat, kita tentunya mengakui segala kesalahan-kesalahannya, dan Insya Allah hal ini tidak akan mereka lakukan lagi,” tuturnya.
Di samping itu, ia juga turut berpesan kepada masyarakat, untuk dapat kembali menerima keberadaan mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa tahanan mereka. Karena menurutnya peran serta masyarakat sangatlah diperlukan dalam memberikan dukungan dan pengayoman terhadap mereka.
“Sebagai manusia biasa mereka juga punya salah dan khilaf, oleh karena itu sekali lagi kita berikan mereka pengayoman, dan kita berikan mereka arahan, sehingga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan khususnya pembangunan yang ada di Gorontalo ini,” tandasnya. (Adv)